Informasi Berita Harian Terbaru Terkini

Bank syariah

AkhbarulYaum.com.  Kabar Berita Hari Ini - 
Tadi dapat inbox dari teman
" Bank syariah itu engga pakai bunga kan pak ?
" Bank syariah, dalam operasionalnya sebagai pengganti sistem bunga menggunakan sejumlah model akad dalam operasinya. Akad-akad ini ada yang sifatnya bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, akad-akad yang terkait dengan jual beli seperti murabahah, salam, istishna, akad yang terkait dengan sewa menyewa seperti ijarah, dan juga akad yang terkait dengan gadai atau rahn dan akad qardhul hasan.
Akad bagi hasil, adalah akad yang imbalan kepada bank berupa bagi hasil dari revenue usaha, yang nisbahnya disesuaikan dengan kesepakatan misalnya 70:30; 65:35 atau 60:40 tergantung kesepakatan. "
" Contohnya ?
"Misal, sebuah perusahaan mengambil pembiayaan mudharabah dari bank sebesar Rp 100 juta, dengan nisbah bagi hasil 70:30. Jika dari modal tersebut si pengusaha untung Rp 100 juta, maka si pengusaha tersebut harus mengembalikan pokok modal sebesar Rp 100 juta, ditambah 70 persen dari keuntungan.
Untuk akad yang jual beli contohnya seorang pengusaha membutuhkan modal untuk beli mesin seharga Rp 100 juta. Karena beliau tidak mampu, maka sepakat untuk dibelikan oleh bank syariah terlebih dahulu. Selanjutnya bank syariah mengambil untung misalkan sebesar 25%, maka total pembiayaan pengusaha di bank syariah sebesar Rp 125 juta, jumlah ini kalau dicicil selama 3 tahun maka dibagi menjadi 36 atau sekitar 3.472.222/bulan.
Ada lagi akad qardhul hasan atau kita artikan dengan pinjaman kebaikan. Yaitu jika seseorang sakit dan membutuhkan pinjaman dana di bank syariah sebesar Rp 1 juta, maka orang tersebut hanya perlu mengembalikan sebesar 1 juta saja. Tapi ada biaya adm.
" Kenapa bank syariah lebih banyak menawarkan skema jual beli,bukannya murni mudharabah?
"Karena untuk mudharabah penilaiannya agak rumit dan beresiko , beda dengan skema jual beli. Kan bank harus patuh dengan kuridor Bank international for settlement berkaitan dengan pengelolaan resiko"
" Jadi kalau gitu bank syariah lebih ke Jual beli alias dagang. Bukannya praktek bank?
" Memang dalam Islam tidak ada istilah bank dan juga praktek bank "
" Ya ada apa ?
" Baitul mal...
" Oh..paham pak..terimakasih

Posted By:
Erizeli Jely Bandaro

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bank syariah

0 comments:

Post a Comment